Rajawali-Book.com – Pekanbaru kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus Universitas Riau (Unri) UNRI yang dilakukan oleh oknum dosen, belakngan ini jadi perhatian masyarakat luas, terlebih warganet.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap dengan berawalnya dari pengakuan mahasiswi Unri yang menyebutkan mendapat pelakuan tak senonoh saat hendak pamit, usai bimbingan skripsi dengan sang oknum dosen.
Kini, Polda Riau sudah mengantongi beberapa barang bukti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri tersebut oleh sang oknum dosen sekaligus dekan itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto barang bukti itu sudah berada di tangan kepolisian.

Ada beberapa barang bukti yang sudah kita terima,” kata Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id – jaringan Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Narto juga mengungkapkan bahwa Polda Riau sudah meminta keterangan 6 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dosen pembimbing terhadap mahasiswi Unri.
Enam orang yang diperiksa termasuk pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus.
“Polda Riau sudah meminta keterangan enam orang saksi, termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus,” ucapnya.
Selain itu, Kombes Pol Sunarto mengatakan tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor oknum dosen Unri, SH akan menjalani pemeriksaan hari ini.
“Hari ini terlapor dijadwalkan akan diperiksa hari ini,” terangnya.
Sementara itu, mahasiswi Unri inisial L saat ini masih mengalami trauma pasca dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Mahasiswi L diduga dilecehkan oleh dosen pembimbing saat melakukan bimbingan di lingkungan Kampus.